Jika ada seratus pejuang kebenaran, Aku salah satunya, Jika ada sepuluh pejuang kebenaran, Aku salah satunya, Jika hanya ada satu pejuang kebenaran, Aku pastikan akulah orangnya

Rabu, 04 Februari 2009

Islam sebagai Mabda’

Tak dipungkiri sebagian besar kita masih menganggap bahwa Islam itu hanya al-din yang artinya agama, dalam arti tidak ada sangkutannya dengan pengurusan negara atau berbagai permasalahan lainnya. Islam seringkali dikerdilkan sebagai sekedar ibadah ritual antara makhluk dengan Sang Pencipta, seperti yang tertera di dalam rukun Islam antara lain syahadat, shalat, puasa, zakat dan haji. Apatah lagi ungkapan itu seringkali justru dilontarkan oleh mereka yang dianggap sebagai cendikiawan muslim. Dan akan sangat ironis jika kita segera membenarkan kekeliruan fatal tersebut. Lantas kalau bukan hanya sekedar agama, apa sebenarnya Islam itu?

Status agama yang disandang oleh Islam hanyalah satu dari sekian penafsiran tentangnya. Dan jika kita mau sedikit saja menengok sejarah peradaban Islam baik itu di masa Rasulullah, Khulafaur-Rasyidin hingga masa Kekhilafahan Utsmaniyah yang terakhir, kita pasti akan menemukan jawaban dari pertanyaan di atas. Dan kita pun tentunya akan segera mengakhiri anggapan jahil tersebut dengan memposisikan Islam yang tak hanya sebagai agama namun juga sebagai mabda’. Wah, mungkin ada nie ya diantara kawan-kawan yang belum tahu apa itu mabda’. Ya udah tenang aja, saya akan memberitahukannya untuk kalian di bawah ini.

Mabda’ adalah suatu aqidah aqliyah yang melahirkan peraturan, atau istilah kerennya ideologi. Dan yang dimaksud dengan aqidah di sini adalah pemikiran yang menyeluruh tentang alam semesta, manusia, dan hidup, serta apa yang ada sebelum dan sesudah kehidupan, di samping hubungannya dengan Dzat yang ada sebelum dan setelah alam kehidupan di dunia ini. Untuk kawan-kawan ketahui, bahwa peraturan itulah yang berfungsi untuk memecahkan dan mengatasi berbagai problematika hidup manusia, menjelaskan bagaimana cara pelaksanaan pemecahannya, memelihara aqidah serta untuk mengemban risalah da’wah. Adapun Penjelasan tentang cara pelaksanaannya disebut thariqah. Sedangkan yang selainnya(aqidah dan berbagai macam permasalahan hidup) dinamakan fikrah. Dengan demikian mabda’ mencakup dua bagian yaitu fikrah dan thariqah. Nah, sampai di sini kawan-kawan udah ngerti belum? Kalau belum ngerti ntar tanyakan aja langsung sama orangnya ya. Sekarang kita lanjutkan dulu penjelasannya. Yuuuuk !!!

Apabila kita telusuri seluruh dunia, kita akan dapati hanya tiga mabda’ yaitu kapitalisme, sosialisme termasuk komunisme dan Islam. Dua mabda’ pertama, masing-masing diemban oleh satu atau beberapa negara. Sementara mabda’ yang ketiga yaitu Islam, untuk saat ini tidak diemban oleh satu Negara pun melainkan hanya diemban oleh individu-individu dalam masyarakat. Walaupun demikian, mabda’ ini tetap ada di seluruh penjuru dunia. Ketiganya ini disebut sebagai mabda’ karena mempunyai fikrah dan thariqah yang dapat memancarkan peraturan. Sekalipun demikian janganlah lantas hal ini membuat kita menyimpulkan bahwa ketiga mabda’ itu pasti benar. kenapa? Karena keberadaan fikrah dan thariqah pada suatu aqidah itu hanya sekedar menunjukkan bahwa itu suatu mabda’. Sedangkan yang menjadi indikasi benar atau salahnya suatu mabda’ adalah aqidah mabda’ itu sendiri. Sebab kedudukan aqidah ini adalah sebagai qa’idah fikriyah(landasan berpikir), yang menjadi asas bagi setiap pemikiran yang muncul. Aqidah jugalah yang menentukan pandangan hidup dan yang melahirkan setiap pemecahan problema hidup serta pelaksanaannya. Jika qa’idah fikriyahnya benar, maka mabda’ itu benar. sebaliknya, jika qa’idah fikriyahnya salah, maka mabda’ itu dengan sendirinya akan salah. Alangkah baiknya kita lihat terlebih dahulu qa’idah fikriyah yang terpancar dari ketiga mabda’ tersebut. Agar nantinya kita dapat menyimpulkan mabda’ manakah yang sebenarnya shahih.

Pertama kapitalisme, mabda’ ini tegak atas dasar pemisahan antara agama dengan kehidupan(sekularisme). Ide inilah yang menjadi aqidahnya, sekaligus sebagai qiyadah fikriyah( kepemimpinan ideologis), serta sebagai qa’idah fikriyahnya. Atas dasar landasan berpikir ini, mereka berpendapat bahwa manusia sendirilah yang berhak membuat peraturan hidupnya. Diharuskan pula untuk menentukan kebebasan manusia yang terdiri dari kebebasan beraqidah, berpendapat, hak milik dan kebebasan pribadi. Dari kebebasan hak milik inilah dihasilkan sistem ekonomi kapitalis. Dan dari sistem inilah akhirnya lahir demokrasi.

Kedua adalah sosialisme termasuk juga komunisme. Keduanya memandang bahwa alam semesta, manusia, dan hidup merupakan materi belaka dan bahwasanya segala sesuatu berasal dari materi yang berkembang dan berevolusi, lalu mewujudkan benda-benda lainnya. Tidak ada sesuatu dzat pun yang terwujud sebelum alam materi ini. Dengan kata lain penganut ideologi ini mengingkari kalau alam ini diciptakan oleh Dzat Yang Maha Pencipta. Mereka mengingkari aspek keruhanian dalam seala sesuatu dan beranggapan bahwa pengakuan adanya aspek ruhani merupakan sesuatu yang berbahaya bagi kehidupan. Berdasarkan hal ini agama dianggap sebagai candu yang meracuni masyarakat dan menghambat pekerjaan.

Adapun yang ketiga adalah Islam, mabda’ ini menerangkan bahwa di balik alam semesta, manusia, dan hidup, terdapat al-Khaliq yang menciptakan segala sesuatu yaitu Allah SWT. Dengan demikian tampak hubungan antara hidup sebagai makhluk dengan Allah SWT sebagai Pencipta, yang menjadi aspek ruhani pada hidup. Oleh Karena itulah mabda’ ini menempatkan kedaulatan di tangan syara’, bukan milik negara atau umat. Sekalipun kekuasaan berada di tangan umat yang secara lahiriyah tampak di tangan negara. Karena mabda ini berkeyakinan bahwa hanya dengan begitulah akan terlahir ketenangan bagi setiap manusia, khususnya umat Islam.

Dengan melihat qa’idah fikriyah dari ketiga mabda’ tersebut dapatlah kiranya kita temukan mabda’ mana yang sebenarnya shahih, yang sesuai dengan fitrah manusia, serta dibangun berlandaskan akal sehat. Namun sebelumnya, yang dimaksud dengan qa’idah fikriyah yang sesuai dengan fitrah manusia di sini adalah pengakuannya terhadap apa yang ada dalam fitrah manusia, yaitu kelemahan dan kebutuhan dirinya pada yang Maha Pencipta dan Pengatur segalanya. Dengan kata lain qa’idah fikriyah itu sesuai dengan naluri beragama. Sedangkan yang dimaksud qa’idah fikriyah yang dibangun di atas dasar akal sehat adalah bahwa qa’idah ini tidak berlandaskan materi ataupun sikap moderat(pengambilan jalan tengah sebagaimana yang dilakukan oleh aqidah sekuler). Akhirnya sampailah kita pada kesimpulan bahwa tak lain dan tak bukan, mabda’ yang shahih itu adalah Islam. Wallahu a’lam.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar