Jika ada seratus pejuang kebenaran, Aku salah satunya, Jika ada sepuluh pejuang kebenaran, Aku salah satunya, Jika hanya ada satu pejuang kebenaran, Aku pastikan akulah orangnya

Rabu, 04 Februari 2009

Fatwa Haram Golput???

Sebagian pihak menganggap tindakan demikian tidaklah cerdas. Bahkan mereka menilai fatwa ini menyesatkan serta melanggar hak warga negara dan hak asasi pemilih. “harusnya politisi menunjukkan mereka ini layak untuk dipilih dan dipercaya. Jadi, jangan lewat fatwa, tetapi lewat karya yang konkret.” Demikian komentar pengamat politik Arya Bima yang tercantum di dalam buletin al-Islam edisi 244.

Itulah fenomena yang sedang terjadi di negeri kita sekarang. Banyak pihak yang tak bertanggung jawab telah memperalat agama untuk memuaskan syahwat kekuasaan mereka, dengan alasan demi kemaslahatan umat. Adapun komentar yang disampaikan salah seorang pengamat politik di atas saya sangat setuju. Selayaknya fenomena golput ini dijadikan ladang introspeksi dan motivasi untuk membangkitkan kepercayaan masyarakat terhadap parpol yang bersangkutan. Jangan malah mandek sebagai kuda tunggangan yang super komersial, siap direntalkan kepada siapa saja yang ingin berkuasa(tentunya yang memiliki uang melimpah) dan tentunya bukan untuk memperjuangkan kepentingan rakyat.

Maraknya golput tentu bukan sekedar gejala kebetulan. Sebab, saat ini masyarakat tampaknya mulai melek politik. Masyarakat mulai sadar, bahwa demokrasi tidak menjanjikan apa-apa melainkan hanya kemiskinan dan penderitaan yang semakin hari semakin menjadi. Persisnya seperti yang dikatakan pada paragraf sebelumnya bahwa demokrasi hanyalah kedok bagi mereka yang mempunyai kepentingan berkuasa tanpa memperdulikan rakyat. Selain itu, fenomena golput juga dilatarbelakangi oleh alasan ideologis. Misalnya karena parpol peserta pemilu tidak ada yang secara jelas dan serius memperjuangkan syariah Islam. Karena berdasarkan hasil survey Roy Morgan Research yang dirilis Juni 2008 yang lalu memperlihatkan, sebanyak 52% orang Indonesia mengatakan, syariah Islam harus diterapkan di wilayah mereka. Adapun survey terbaru yang dilakukan oleh SEM Institute juga menunjukkan sekitar 72% masyarakat Indonesia setuju dengan penerapan syariah Islam.

Melihat kondisi demikian, harusnya para tokoh, ulama, politikus dan parpol bisa bertindak lebih cerdas lagi dalam menangkap keinginan masyarakat saat ini. Bukannya malah memfatwakan golput demi berjalannya hajatan demokrasi yang nyata-nyata tak memberikan kemaslahatan sedikitpun bagi rakyat. Namun satu hal yang perlu dicatat bahwa penerapan syariah Islam bukanlah hanya sekedar keinginan semata, namun juga itu sebuah kewajiban kaum muslimin yang telah lama tertunda. Sehingga walapun ada sebagian atau banyak masyarakat yang tidak menginginkannya, syariah Islam tetap harus ditegakkan.

Terkait dengan hal ini, setidaknya rakyat mulai menyadari bahwa keberadaan penguasa dan wakilnya diparlemen seolah antara ada dan tidaknya sama. Karena itu, dalam pandangan mereka, memilih atau tidak memilih adalah sama saja. Tidak berpengaruh terhadap nasib mereka yang semakin tragis. Itulah sedikit alasan di balik golput selama ini, yang diperkirakan semakin meningkat pada pemilu 2009 nanti.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar