Jika ada seratus pejuang kebenaran, Aku salah satunya, Jika ada sepuluh pejuang kebenaran, Aku salah satunya, Jika hanya ada satu pejuang kebenaran, Aku pastikan akulah orangnya

Sabtu, 21 Februari 2009

Kewajiban Menegakkan Khilafah


Allah SWT telah berfirman, yang artinya: “Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal-amal shalih di antara kalian, bahwa Dia sunggu-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di muka bumi sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang sebelum mereka berkuasa, meneguhkan bagi mereka agama yang telah di ridlai-Nya untuk mereka, dan menukar (keadaan) mereka sesudah mereka berada dalam ketakutan menjadi aman sentosa.” (QS an-Nur: 55)

Rasulullah saw. juga pernah bersabda, yang artinya: “Selanjutnya akan muncul kembali Kekhilafahan yang mengikuti metode kenabian.” (HR Ahmad).

Sebagai muslim, sudah sepatutnyalah kita mengimani janji Allah SWT dan membenarkan kabar gembira yang disampaikan oleh Rasulullah saw di atas. Hanya saja, janji itu tidak akan datang dengan sendirinya. Di sinilah, kita dituntut untuk memperjuangkannya, hingga bisyarah nubuwwah tersebut benar-benar terwujud, dengan izin dan pertolongan-Nya.

Adapun Khilafah itu sendiri adalah suatu struktur pemerintahan yang pelaksanaannya diatur berdasarkan syari’at Islam. Sedangkan orang yang menjalankan kepemimpinan itu disebut sebagai Khalifah (pengganti). Menurut pendapat salah seorang ulama terkemuka, Ibn Khaldun, “Khilafah membawa semua urusan kepada apa yang dikehendaki oleh pandangan dan pendapat syar’i tentang berbagai kemashlahatan yang lebih baik bagi kaum muslim. Sebab, seluruh keadaan dunia, penilaiannya harus merujuk kepada asy-Syar’i (Allah SWT) agar dapat dipandang sebagai kemashlahatan akhirat. Jadi, Khilafah, pada hakikatnya adalah Khilafah dari shahib asy-Syar’I (Allah SWT), yang digunakan untuk memelihara agama dan mengatur urusan dunia.” (Ibn Khaldun, Muqaddimah, hlm. 190). Yang menjadi rujukan pendapat tersebut tak lain adalah firman Allah berikut: “Apakah hukum jahiliyah yang mereka cari? Siapakah yang lebih baik hukumnya dibandingkan dengan Allah bagi kaum yang yakin?” (QS al-Maidah: 50)

Karena itulah, menurut Dr. Dhiya’uddin ar-Rais, “Khilafah merupakan kedudukan agama terpenting dan selalu diperhatikan oleh kaum muslim. Syariah Islam telah menetapkan bahwa mendirikan Khilafah adalah satu kewajiban mendasar di antara kewajiban-kewajiban agama. Bahkan dia adalah kewajiban terbesar. Sebab, padanyalah bertumpu/bergantung pelaksanaan seluruh kewajiban lainnya.” (ar-Rais, al-Islam wa al-Khilafah, hlm. 99).

Saking urgennya keberadaan khilafah di tengah-tengah umat, maka ketidakadaannya adalah sesuatu yang sangat ditakuti. Sebab, menurut Imam al-Ghazali, “Kita tidak akan mungkin bisa menetapkan suatu perkara ketika Negara tidak lagi memiliki Imam (Khalifah) dan peradilan telah rusak.” (al-Ghazali, Ihya’ ‘Ulum ad-Din. Lihat juga sarahnya oleh az-Zabidi, II/233). Imam Ahmad bin Hanbal juga mengatakan bahwa, “akan ada fitnah yang sangat besar jika tidak ada Imam (Khalifah) yang mengurusi urusan masyarakat.”

Kewajiban untuk menegakkan Khilafah dan mengangkat/membai’at seorang Khalifah, juga diperkuat oleh sabda Rasul berikut, yang artinya: “Siapa saja yang melepaskan tangan dari ketaatan, ia akan menjumpai Allah pada Hari Kiamat kelak tanpa memiliki hujjah, dan siapa saja yang mati, sedangkan di pundaknya tidak terdapat baiat (kepada Khalifah), maka ia mati seperti kematian jahiliyah." (HR Muslim)

Di sinilah letak pentingnya kaum muslim untuk segera menegakkan Khilafah Islamiyah saat ini di tengah-tengah mereka. Hanya Khilafahlah -Negara Islam yang bersifat global- yang akan mampu menghimpun potensi kaum muslim dan menyatukan Dunia Islam untuk melawan penindasan negara-negara Barat kapitalis, sekaligus mengubur ideologi Kapitalisme yang dibawanya, yang terbukti telah banyak menyengsarakan umat manusia. Walhasil, jika khilafah tegak, yang akan merasakan keberkahannya tidak hanya kaum muslim, tetapi seluruh umat manusia. Wallahu a’lam

Karakteristik Partai Politik Islam


Sebelum kita mengetahui bagaimana karakter partai politik Islam, alangkah baiknya terlebih dahulu saya gambarkan tentang hakikat partai politik berdasarkan sudut pandang Islam. Di dalam kamus al-Muhit, di sebutkan bahwa partai adalah sekelompok orang yang punya satu pandangan dan satu nilai. Sedangkan makna politik, menurut al-Jauhari adalah mengurusi urusan berdasarkan suatu aturan tertentu. Sehingga berdasarkan makna tersebut, partai politik dapat kita artikan sebagai suatu kelompok yang terorganisir yang anggota-anggotanya mempunyai orientasi, nilai-nilai, cita-cita dan tujuan yang sama dalam rangka mengurusi urusan rakyat. Dengan kata lain, partai politik adalah kelompok yang berdiri di atas sebuah landasan ideologi yang diyakini oleh anggota-anggotanya, yang ingin mewujudkannya di tengah masyarakat.

Berdasarkan hal di atas, dapat terlihat bahwa dengan adanya partai politik umat bisa memperjuangkan kemashlahatan sesuai dengan apa yang dicita-citakannya bersama. Namun yang terjadi di negeri kita sekarang, walaupun banyak partai politik Islam yang bertebaran, tak kunjung juga Indonesia mengalami perbaikan. Karena perjuangan yang dilakukan seolah-olah nihil atau dengan kata lain tidak nampak. Sebenarnya apa yang salah dengan keberadaan partai-partai politik Islam di negeri kita?

Untuk menjawab pertanyaan diatas, kita harus mengetahui terlebih dahulu apa saja karakter yang harusnya dimiliki oleh partai yang berideologi Islam, diantaranya:
1.menjadikan Islam sebagai dasar sekaligus panduan dalam membangun pandangan, pemikiran, dan hukum yang diadopsi dan diperjuangkannya.
2.kader-kadernya berkepribadian Islam, ikatan yang menyatukan mereka pun bukan kepentingan atau uang melainkan akidah Islam.
3.memiliki kepemimpinan Islam yang dibangun dengan pemikiran Islam dan ditaati selama tidak menyimpang dari Islam.
4.memiliki konsepsi (fikrah) yang jelas terkait berbagai hal. Antara lain tentang sistem ekonomi, pemerintahan, sosial, pendidikan, sanksi hukum, dan sistem politik luar negeri Islam. Tentunya semua ini hanya dapat dijalankan dengan metode operasional yang tidak lain adalah pemerintahan yang menerapkan Islam. Inilah yang sekarang harus kita perjuangkan untuk ditegakkan.
5.mengikuti metode yang jelas dalam perjuangannya sebagaimana yang dilakukan oleh Rasulullah saw. pertama, dengan melakukan pembinaan dan pengkaderan. Kedua, bergerak dan bergaul bersama dengan masyarakat. Ketiga menegakkan syariah secara total dengan dukungan dan bersama dengan rakyat.
6.melakukan aktivitas berupa: (a) membangun tubuh partai dengan melakukan pembinaan secara intensif sehingga meyakini ide-ide yang diadopsi partai; (b) membina umat dengan Islam dan pemikiran, ide serta hukum syariah yang diadopsi oleh partai; (c) melakukan perang pemikiran dengan semua ide, pemikiran, aturan yang bertentangan dengan Islam; (d) melakukan koreksi terhadap penguasa yang tidak menerapkan Islam atau menzalimi rakyat; dan (e) perjuangan politik melawan Negara kafir penjajah dan para penguasa yang zalim.

Adapun realita partai politik Islam di negeri kita sekarang, diantaranya: (1) tidak memiliki konsep (fikrah) yang jelas dan tegas dalam memperjuangkan Negara Islam; (2) tidak menjalankan metode yang jelas, perubahan di tengah masyarakat hanya ditempuh dengan membuat undang-undang, koalisi pun dilakukan antara partai Islam dengan partai nasionalis yang anti Islam; (3) ikatan yang terjalin antara kader-kadernya lebih pada ikatan kepentingan, sehingga mudah terjadi perpecahan; (4) perilaku sebagian/pengurus tidak mencerminkan partai Islam sesungguhnya; dll.

Inilah sebab, walaupun penduduk di negeri kita mayoritas muslim, partai Islam seolah-olah terpinggirkan. Karena, mereka sudah dianggap gagal dalam memperjuangkan kemashlahatan umat. Sehingga tak salah kalau mayoritas rakyat lebih memilih untuk Golput alias Abstain. Namun dibalik sikap tersebut janganlah lantas rakyat menjadi apatis dan tidak melakukan apa-apa. Tetapi rakyat harus sunggu-sungguh mempersiapkan dan memperjuangkan sistem baik yang berdasarkan syariah itu bisa terwujud. Karena hanya dengan syariah Islam di bawah naungan daulah khilafah lah kemashlahatan umat manusia dapat terjamin. Wallahu a’lam

Kamis, 12 Februari 2009

Behind The Jail

Selama ini lembaga permasyarakatan berfungsi sebagai wadah pembinaan bagi para pelaku tindak kejahatan berbagai motif. Namun belakangan ini LP atau yang kita kenal dengan penjara ternyata telah berstatus multifungsi. Di balik penjagaan yang super ketat 24 jam, ditambah lagi hanya orang-orang tertentu saja yang boleh masuk atau berkunjung, ternyata tak menjadikan LP bebas dari segala bentuk tindak kemaksiyatan seperti peredaran dan pemakaian narkoba serta prostitusi. Mungkin kalau hanya mendengar berita ini saja kita tak akan langsung percaya, termasuk saya, sebab ini adalah suatu hal yang cukup mustahil terjadi. Namun ketidakpercayaan saya segera hilang ketika menyaksikan sendiri hasil telusuran tim trans tv dan tv one pada dua LP yang berbeda beberapa waktu yang lalu.

Pertama, tim trans tv telah berhasil menelusuri sebuah LP yang diduga telah dimultifungsikan menjadi tempat prostitusi. Awalnya, kemaksiatan terorganisir ini tak lepas dari adanya kongkalingkong antara si germo dengan petugas sipir penjara. Mereka mulai melakukan nego lewat telepon genggam, baik itu tentang ciri-ciri wanita yang ingin dipesan, bayarannya, maupun komisi yang akan diterima oleh sipir penjara tersebut. Setelah selesai nego, barulah si germo membawa wanita pesanan ke tempat yang telah disediakan oleh sipir beserta anak buahnya. Dengan tenangnya mereka melakukan perbuatan keji itu, ada yang melakukannya di dalam kamar mandi dan ada yang melakukannya di dalam kamar tidur, sesuai dengan harga yang telah ditaksir sebelumnya. Bahkan mereka masuk ke tempat yang sama secara bergiliran tanpa ada seorang pun yang melarang. Sedangkan tugas para sipir adalah menjaga mereka di depan pintu, supaya tak ada orang lain yang masuk.

Kedua, tim tv one telah berhasil menelusuri sebuah LP yang diduga telah dimultifungsikan menjadi tempat peredaran dan pemakaian narkoba. Yang jelas, kemaksiatan terorganisir ini juga tak lepas dari adanya kongkalingkong antara sipir dengan mereka yang berkepentingan. Lagi-lagi, kasus ini telah berlangsung cukup lama dan baru-baru saja terungkap. Hal ini dikarenakan rapinya proses peredaran yang slama ini dilakukan. Berdasarkan pengakuan Bandar narkoba di penjara tersebut, untuk satu hari, satu orangnya dapat menghabiskan satu gram sabu-sabu atau yang sejenisnya. Sehingga jika dihitung perminggu, sekitar lebih dari seratus gram sabu-sabu dapat habis terjual. Parahnya lagi, suntikan yang digunakan pun hanya itu-itu saja, berpindah dari satu tangan ke tangan yang lainnya. Itulah sebab, semakin banyaknya penderita HIV Aids yang dihasilkan dari Lembaga Permasyarakatan.

Kasus diatas adalah dua dari sekian banyak kasus yang perlu kita perhatikan. Paling tidak kasus tersebut dapat membuktikan bahwa adanya LP saja tak cukup untuk menekan kejahatan di negeri kita. Sebab, terkurung di dalam penjara toh tak menjadikan mereka jera, malahan mereka dapat bersuka ria dengan memanfaatkan peluang yang ada. Hukuman yang diberikan pun tak akan menebus dosa yang telah mereka lakukan. Untuk itu, sudah saatnya lah kita sadar bahwa hanya dengan syariat islam segala tindak kejahatan dapat diminimalisir, karena ada peraturan tegas yang mengaturnya, peraturan dari sang pembuat hukum yaitu Allah SWT. Tentunya hal itu tak lepas dari peran Negara yang dapat merealisasikannya. Alangkah baiknya marilah kita bersama-sama berjuang demi tegaknya Khilafah Islamiyah yang dapat menjamin keamanan dan ketentraman hidup manusia. Wallahu a’lam

Dosa yang dianggap biasa

Islam datang dengan membawa peraturan yang semuanya demi kemaslahatan umat manusia. Di antaranya soal menghilangkan najis. Islam mensyariatkan agar umatnya melakukan istinja’(bersuci setelah buang air besar atau buang air kecil, baik dengan air ataupun benda selain air). Yang ingin kita permasalahkan disini adalah bahwa masih ada sebagian orang menganggap enteng masalah menghilangkan najis. Akibatnya badan dan bajunya masih kotor. Dengan begitu, shalatnya menjadi tidak sah. Padahal Rasulullah saw telah mengabarkan bahwa perbuatan tersebut salah satu sebab dari pada azab kubur. Sebagaimana sabdanya berikut : “Kebanyakan azab kubur disebabkan oleh buang air kecil” (HR Ahmad : 2/236, Shahihul Jami’ : 1213).

Istinja yang dilakukan secara tergesa-gesa menyebabkan kotoran yang ada di badan belum sepenuhnya hilang, padahal kebersihan badan adalah salah satu syarat yang menjamin sahnya melakukan suatu ibadah semisal shalat. Belum lagi percikan air kencing yang tanpa sengaja mengenai pakaian. Oleh karena itu, sudah semestinyalah bagi kita yang dulunya masih menganggap enteng permasalahan ini segera memperhatikannya sebagai suatu hal yang penting.

Ada satu fakta yang membuat kita, khususnya saya merasa begitu prihatin dengan kondisi generasi muslim kita yang tidak “ngeh” terhadap permasalahan penting ini. Misalnya saja pada saat melaksanakan kegiatan penyambutan mahasiswa baru, seperti intro kampus atau yang sejenisnya. Rata-rata di setiap kampus melaksanakan acara ini mulai pagi hingga sore, yang dilaksanakan sekitar 3 hingga 10 hari. Seperti kegiatan yang lain, dalam acara ini juga ada waktu ishoma(istirahat, sholat, makan). Namun, waktu yang diberikan relatif singkat, sehingga bagi mereka yang terbiasa lelet, tiga rangkaian ishoma tadi tak dapat dikerjakan keseluruhan.

Contohnya saya. Kalau mengingat pengalaman intro kampus tahun tadi rasanya emosi saya tak dapat lagi dibendung. Sebab, yang namanya menjama’ atau pun mengqadla shalat itu sudah menjadi keseharian saat-saat mengikuti kegiatan tersebut. Apa boleh dikata, saya memang termasuk orang yang cukup lelet. Tapi, leletnya saya bukan berarti tidak beralasan. Secara, jumlah toilet memang tak sedikit, namun hanya sebagian saja yang berfungsi dengan baik. Sehingga perlu ngantri dulu kalau mau buang air. Ngambil air wudlu pun juga demikian, perlu ngantri juga. Tapi, bagi mereka yang ingin cepat, kolam-kolam air pun dijadiakan alternatif sebagai tempat mengambil air wudlu. Bagi akhwatnya, tak perduli apakah aurat mereka terlihat orang lain atau tidak. Kalau sudah begitu, mau tak mau saya juga harus ngantri untuk bisa buang air kecil dengan istinja yang benar dan berwudlu ditempat tertutup. Akhirnya, orang-orang sudah selesai shalat, saya baru mau shalat, ditambah lagi waktu yang diberikan sudah habis. Kalaupun sempat shalat, mungkin shalat saya itu seperti ayam yang sedang mematuk makanannya. Dan jika tidak sempat, dengan berat hati saya terpaksa menjama’ atau bahkan mengqadlanya (semoga Allah mengampuni dosa-dosa saya, Aamiin).

Saya sempat bingung, apakah dengan waktu yang menurut saya super singkat itu teman-teman yang lain dapat beristinja dengan benar, shalat dengan benar, ataupun beristirahat secukupnya. Ternyata apa yang saya khawatirkan memang benar-benar terjadi, mereka dapat mempergunakan waktu singkat tersebut dengan istinja sekedarnya, shalat sekedarnya, dan istirahat yang juga sekedarnya. Sungguh satu hal yang sangat memprihatinkan, namun tak terlihat satu panitia pun yang mempermasalahkan hal ini. Dengan terpaksa saya katakan, betapa “pintarnya” para panitia itu. Padahal mereka juga pernah mengalami hal yang sama pada saat kegiatan intro kampus, namun mereka tetap mengulangi tanpa sedikitpun mempertimbangkannya.

Untuk saya dan teman-teman semua, sudah saatnyalah kita bertekat untuk tidak sedikit pun mengentengkan masalah istinja ini. Baik itu pada saat kegiatan orientasi, saat di kampus, atau dimana saja kita berada. Bersucilah dengan benar dan tidak teresa-gesa serta perhatikanlah jangan sampai air kencing kita terpercik/mengenai pakaian yang akan kita bawa untuk beribadah. Mudah-mudahan kita selalu berada di jalan yang diridlai-Nya. Allahumma Aamiin.

Rabu, 04 Februari 2009

Valentine’s Day

Valentine’s day, hari kasih sayang yg bertepatan pd tgl 14 Februari s’lalu d’tnggu2 olEh rEmaja modern. Nmpknya fenomena ini sdh mnjdi bagian hdp s’hingga prsiapan m’nymbt hari tsb bs lebih bEsar dr prsiapan mAu LebaRan.

eNtah krn latah or bodOh, r!tuAl ini pun dilakuin oleh s’bgian bsr muda/i yG m’nGaku mUsl!m. kEnApa ? riTUaL2 yG tdk d’bnArKn !slaM dlm hari tsb jg jD mEnu uTamA wAjib yg hrs d’lakukan. aKan trkeSan Aneh ‘n beLum seMpurNa jk bLm ada tuker2an kAdO or member! BUnGa, dansa/i, clubbing, ampe frEe seX sbg eNding dlm cEr!ta. s’Mua ini demi pmbuktian cinta yg s’ring hnya d’definisikn sbg hubungn biologis yg m’njijikkan, krn tnp tahu halal or No hubungn tsb.

Kata Valentina brsl dr bhs latin, sbnrnya ditujukn kpd nimrod ‘n lupercus, tuhan org romawi, arti kata tsb adlh yg maha perkasa, yg maha kuat ‘n yg maha kuasa. jd, dr arti ‘n tujuanny jls perayaan ritual ini akan menyeret s’org muslim k’lembah k’syirikn, krn m’muja kpd s’suatu lain s’lain Allah Azza wa Jalla. Versi lain, d’ceritakn bhw budaya ini pd awalny d’anut msyrkt Yunani kuno sbg pesta p’mujaan trhdp dewa juno d’rayakn dgn tukar m’nukar psangan, dansa/i, ampe free sex. dLm Versi lain hari tsb m’mperingati hari kematian St Valentino, pendeta nasrani yg m’mprsatukn cinta 2 jiwa yg tdk d’setujui raja yg tiran s’hingga dia dianggap sbg pahlawan cinta.

Namun yg jls, aktifitas yg d’lakukan didlmnya pd hakikatnya kembali pd satu asas yaitu sekularisme. Sistem ini cenderung m’mberikan ruang yg luas utk m’ngaburkan budaya.

Dari sini Jelaslah bahwa Valentine’s day adlh budaya kufur yg b’rsl dr ideologi sekularis–kapitalis yg jg kufur. Tak layak bg kita generasi muslim utk ikut latah m’rayakan yg bukan dr budaya Islam. Rasulullah saw. sdh m’mberitahukan bahwa, ”Siapa saja yang melakukan sesuatu amalan yang tidak ada perintahnya dari kami, maka tertolak.”(HR Bukhari Muslim). Lebih jauh Rasulullah saw. juga mengingatkan umatnya dgn sabdanya, “Siapa saja yang menyerupai suatu kaum, maka ia termasuk ke dalamnya.” (HR Abu Dawud). Na’udzubillahi min dzalik.

Walhasil, sekaranglah saatnya kita melibas sistem sekuler-kapitalis yg telah m’jadi otak dr s’mua budaya kufur yg melanda k’hidupan masyarakat muslim saat ini ‘n menggantikannya dgn penerapan syari’at islam d’semua lini kehidupan. Semua ini tentu saja hanya bisa ditopang oleh ketaqwaan individu yg terus-menerus ditingkatkan , adanya kontrol dr masyarakat ‘n adanya Negara yg m’njamin diterapkannya hukum Allah secara Kaffah. Wallahu a’lam.

Belitan Kekalahan

Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un. Itulah mungkin kalimat yang pantas untuk kita ucapkan mengingat musibah atau tepatnya ujian yang dialami oleh saudara-saudara kita di Palestina. Rasa duka yang dalam pun tak dapat dipungkiri atas peristiwa yag dialami oleh saudara-saudara kita ini. Hasrat untuk membantu pun rasanya sudah begitu menggelora di dalam diri. Namun hanya sedikit dari kita yang menyadari, apa sebenarnya yang mesti kita lakukan untuk saat ini? Menggalang dana, menyiapkan para medis, atau bahkan mendaftarkan diri sebagai mujahid yang telah disediakan di posko-posko peduli palestina? Itu saja? Apakah kita sudah merasa sebagai pejuang sejati hanya dengan itu? Sungguh, itu sama sekali tak benar. Satu hal yang keliru bila kita beranggapan demikian. Lantas apa yang dapat kita lakukan?

Saya juga tak tahu betul apa yang mesti kita lakukan untuk saat ini. Saya juga tak tahu betul kapan akan berakhirnya ujian ini. Tapi saya tahu satu hal yang dapat menghantarkan kita menuju jawaban atas semua ini. Mula-mula, coba kita pikirkan bersama, kenapa jumlah penduduk muslim 1,5 milyar seluruh dunia tak mampu menghadapi Israel yang hanya berpenduduk sekitar 5,5 juta jiwa? Pernahkah kita selintas bertanya tentang hal ini? Sudahkah pula kita menemukan jawabannya? Kalau sudah menemukan jawabannya saya ucapkan Alhamdulillah, dan kalaupun belum saya ingin menjawabkannya untuk anda para muslim sejati.

Penyebab pertama adalah nasionalisme dengan sistem negara bangsa(nation state). Dengan sistem negara bangsa, umat Islam yang tadinya bersatu di bawah naungan negara Khilafah kemudian dipecah-pecah menjadi negara kecil yang lemah. Hingga membuat negara-negara kafir penjajah dapat berbuat seenaknya terhadap umat Islam. Mereka sama sekali tidak takut secara bergiliran menyerang negeri-negeri Islam karena mereka tahu negara-negara muslim lainnya akan diam. Tentunya kondisi memprihatinkan ini tak akan terjadi jikalau negara-negara kafir itu melihat umat Islam bersatu. Sebab kalau umat Islam bersatu, satu negeri Islam diserang, seluruh negeri Islam akan mengirim jutaan tentaranya untuk membebaskan saudara-saudara mereka. Apalagi yang mendorong tentara-tentara Islam bukanlah kekuatan materi semata tapi aqidah Islam. Tentunya tentara Islam akan menjadi tentara yang ditakuti oleh lawan.

Kedua adalah pengkhiatan yang telah dilakukan penguasa-penguasa negeri Islam kepada Allah SWT, Rasulullah saw, dan umat Islam. Untuk saat ini sebagian besar mereka adalah antek-antek Amerika Serikat, kaki tangan penjajah, yang lebih memilih berkhidmat kepada penjajah daripada melindungi dan melayani umat Islam. Padahal Rasulullah saw telah mengingatkan fungsi utama pemimpin adalah melindungi umatnya. Seandainya mereka berlaku sebagaimana yang diperintahkan beliau saw tersebut maka Israel, Amerika Serikat, dan negara-negara penjajah lainnya tidak akan seenaknya menghamburkan darah kaum muslimin.

Terakhir yang ketiga adalah sistem internasional saat ini yang dipimpin oleh Amerika Serikat dengan ideologi kapitalismenya. AS dan sekutunya membuat hukum internasional dan membentuk lembaga-lembaga internasional yang digunakan sebagai alat kepentingan negara-negara penjajah. PBB misalnya, lewat organisasi ini tentara-tentara negeri Islam berlindung untuk tidak membantu saudaranya yang di bantai. Alasannya tidak ada perintah dari PBB. Jadilah PBB mandul.

Itulah mungkin inti dari permasalahan yang sedang di hadapi umat Islam saat ini. Yang mana itu semua hanya bisa diatasi dengan membentuk kembali khilafah Islam, sebuah sistem pemerintahan Islam yang berdasarkan metode kenabian. Walhasil tatanan internasional pun dipimpin oleh Khilafah Islam yang dapat memberikan kesejahteraan dan keamanan bagi seluruh umat manusia hingga tercapailah apa yang selama ini kita sebut dengan rahmatan lil’alamin. Untuk itu, sampaikan apa yang telah kita dapat kepada saudara muslim yang lain, sehingga kita dapat menyatukan langkah bersama-sama dalam rangka memperjuangkan tegaknya syari’ah dan khilafah. Dan semoga Allah segera memberikan petunjuk bagi penguasa-penguasa negeri muslim untuk bangkit dari ketidaksadaran mereka. Allaahumma Aamiin

UU BHP

UU BHP yang merupakan kependekan dari Undang-Undang Badan Hukum Pendidikan telah disahkan pada tanggal 17 Desember 2008 yang lalu. UU ini di nilai semakin menyempurnakan lepasnya tanggung jawab Pemerintah dalam pengurusan pendidikan warga negaranya, baik secara langsung maupun tidak langsung. Oleh karena Pemerintah telah membebankan sebagian atau keseluruhannya kepada masyarakat. Padahal pendidikan jelas merupakan hak rakyat yang wajib dipenuhi Pemerintah secara cuma-cuma.

Terkait penilaian miring di atas, Pemerintah langsung saja menyampaikan pembelaannya dengan mengatakan bahwa UU ini justru bisa memberikan perlindungan kepada masyarakat untuk tidak lagi dipungut biaya pendidikan yang tinggi. Karena di dalam UU ini telah diatur bahwa biaya yang ditangguing mahasiswa paling banyak sepertiga dari biaya operasional. Selain itu BHP juga wajib menjaring dan menerima siswa berpotensi akademik tinggi dan kurang mampu secara ekonomi.

Walaupun demikian, UU ini masih mewajibkan masyarakat untuk membayar biaya pendidikan. Padahal Pemerintah seharusnya memberikan pendidikan gratis kepada rakyatnya, karena memang itu hak mereka mulai dari tingkat dasar hingga perguruan tinggi. Selain itu, janji untuk mamfasilitasi siswa/mahasiswa miskin pun ternyata hanya mendapatkan jatah 20% kursi. Tentunya ini tidak memadai dan dinilai sangat tak adil. Sebab, di negeri ini rakyat miskin yang tidak bisa bersekolah, apalagi sampai ke perguruan tinggi, jumlahnya puluhan juta. Ditambah lagi dengan krisis ekonomi yang parah saat ini, pasti anak-anak yang putus sekolah semakin berlipat jumlahnya. Artinya, UU ini tetap tidak menjamin seluruh rakyat bisa menikmati pendidikan.

Satu dari sekian benyak UU yang telah disahkan ataupun yang masih berupa rancangan, jelas-jelas telah mengabarkan kepada kita bahwa liberalisasi atas negeri ini semakin hari semakin dalam. Dan yang menjadi korban dari semua ini tak lain adalah rakyat, rakyat yang harus menanggung kerugian dari berbagai kebijakan pahit oleh Pemerintah. Sekali lagi kita tegaskan di sini, bahwa dalam pandangan Islam, Negara lah yang bertanggung jawab menyediakan fasilitas pendidikan gratis bagi seluruh rakyat. Untuk itu, negara tentu harus mempunyai cukup dana. Dan hal ini bisa diwujudkan jika kekayaan alam seperti tambang minyak, mineral, batu bara dan yang lainnya dikelola oleh Negara secara amanah dan professional, yang hasilnya sepenuhnya digunakan untuk memenuhi kepentingan rakyat.

Oleh karena itu, sudah saatnya umat Islam yang menjadi mayoritas di negeri ini menolak segala bentuk liberalisasi yang dipaksakan atas negeri ini. Liberalisasi adalah buah dari demokrasi. Demokrasi akarnya adalah sekularisme. Inti sekularisme adalah penolakan terhadap segala bentuk campur tangan Allah SWT dalam mengatur urusan kehidupan manusia. Wujudnya adalah penolakan terhadap syari’at Islam oleh Negara dalam seluruh aspek kehidupan manusia.

Untuk itu, selayaknya umat Islam tidak hanya setuju terhadap penerapan syariah Islam, tetapi juga bersama-sama bergerak dan berjuang untuk segera mewujudkannya dengan menghancurkan segala bentuk kebiadaban yang ada. Wallahu a’lam

Metode, Teknik, dan Sarana Pengajaran

Untuk saat ini, hampir semua sistem yang yang ada di negeri kita termasuk sistem pendidikannya secara terang-terangan berkiblat kepada barat yang berpangkal pada sistem sekularismenya. Sebuah sistem yang berasaskan pada pemisahan agama dengan kehidupan. Lantas, apakah sistem ini dapat mendatangkan kemaslahatan bagi kita ataukah malah sebaliknya? Kalaupun sebaliknya, tentu kita ingin mendapatkan penggambaran yang tepat berkaitan dengan hal ini.

Berkaitan dengan pengajaran, metode merupakan satu hal yang sangat urgen. Karena berhasil tidaknya sebuah pendidikan tergantung pada metode pengajaran yang telah dirancang sebelumnya. Adapun metode pengajaran yang benar adalah penyampaian dan penerimaan pemikiran dari pengajar kepada pelajar. Pemikiran atau akal merupakan instrumen proses belajar mengajar. Adapun akal terdiri atas empat komponen yaitu otak(otak sebagai tempat berpikir), penginderaan, fakta, dan informasi yang terkait dengan fakta. Akal, berpikir dan memahami memiliki makna yang sama, yaitu mentransfer fakta yang dicerap oleh alat indera ke dalam otak, kemudian fakta tersebut diinterpretasikan dengan informasi yang terkait, lalu ditetapkan hukum atas fakta tersebut. Karena itu jika ingin mentransfer pemikiran kepada orang lain, sebagaimana yang terjadi pada proses belajar mengajar, pengajar harus mentransfer pemikirannya melalui sarana yang bisa untuk menjelaskan, terutama bahasa.

Pemikiran tersebut dihubungkan dengan fakta yang dicerap oleh pelajar, atau dengan fakta yang pernah dicerap sebelumnya, atau yang serupa dengannya. Dengan demikian telah terjadi transfer pemikiran. Jika pemikiran tersebut tidak dihubungkan dengan fakta yang dicerap atau dapat dirasakan, seperti menjelaskan makna unta tanpa bisa menggambarkan fakta yang terkait dengannya, maka tidak akan terjadi proses transfer pemikiran, yang terjadi hanya transfer informasi saja. Dengan informasi yang ditransfer tersebut anak didik hanya menjadi orang yang belajar, bukan orang yang berpikir.

Tatkala mentransfer pemikiran kepada anak didik, seorang pengajar harus mendekatkan apa yang terkandung dalam pemikiran tersebut dengan makna-makna yang dipahami oleh anak didik, dengan cara berusaha menghubungkan antara pemikiran itu dengan fakta yang dicerapnya, atau dengan fakta yang akrab dan dirasakan olehnya, sehingga mereka benar-benar memahaminya sebagai sebuah pemikiran, bukan sekedar informasi.

Pengajar harus mendorong anak didik agar selalu peka terhadap realita yang terjadi. Karena realita tak hadir dengan sendirinya, maka seorang pengajar harus dapat memberikan gambaran yang mendekati realita tersebut kepada anak didik ketika menyampaikan suatu konsep atau ide, sehingga dapat dihubungkan dengan realita yang dirasakannya atau tergambar di benaknya. Dengan demikian mereka telah menerimanya sebagai sebuah pemikiran.

Adapun setiap pemikiran memiliki metode yang menyangkut pelaksanaannya. Lain lagi dengan teknik atau cara, yang berupa tatacara(uslub) tertentu untuk melakukan suatu aktifitas, dan uslub tersebut bersifat tidak tetap. Dalam konteks pendidikan, yang dimaksud dengan uslub adalah seluruh aktifitas terarah yang digunakan pengajar dengan maksud membantu para siswa untuk meraih apa yang diinginkan, yaitu diterimanya pemikiran, pemahaman dan berbagai pengetahuan secara efisien dan efektif.

Berbagai cara dapat dipilih pengajar sesuai dengan kondisi belajar-mengajar. Hendaknya diperhatikan tingkat kemampuan para siswa, dan dipilih teknik yang terbaik untuk mencapai sasaran, seperti teknik berdialog, berdiskusi, bercerita, menirukan sesuatu, memecahkan masalah, melakukan percobaan, dan praktek-praktek secara langsung. Kebanyakan cara memerlukan sarana untuk melaksanakan pekerjaan. Sarana dan cara bersifat tidak tetap, dapat berubah, berkembang, dan beragam, sesuai dengan kondisi, personal, dan berbagai kemungkinan lain. Sama halnya dengan keharusan adanya metode untuk melaksanakan suatu pemikiran, maka sarana dan cara juga memiliki peran penting dalam pelaksanaan suatu metode. Kesempurnaan suatu perkerjaan secara efisien dan efektif bergantung pada kreatifitas dalam mewujudkan sarana dan uslub yang sesuai untuk melaksanakan pekerjaan tersebut.

Bagi para penyusun kurikulum dan para pengajar, ketika mereka mengusulkan sarana dan teknik mengajar untuk seluruh materi, hendaknya memperhatikan konsep-konsep sebagai berikut: (1) sarana dan uslub bersifat tidak tetap, karenanya para pengajar hendaknya kreatif dalam menciptakan sarana dan tatacara yang efektif agar para anak didik dapat memahami pemikiran-pemikiran yang telah ditetapkan. Dan yang terpenting, hendaknya pengajar memperhatikan kondisi para anak didik dan perbedaan individual diantara mereka; (2) alat indera(pendengaran, penglihatan, perabaan, penciuman, dan rasa) merupaka unsur utama dari unsur-unsur yang dalam proses berpikir, dengan alat indera tersebut fakta yang dicerap akan ditransfer ke otak. Bagi para pengajar hendaknya mendorong para anak didik untuk sedapat mungkin menggunakan sebagian besar alat indera mereka dalam mencerap fakta yang menjadi objek belajar(berpikir); (3) memperhatikan penggunaan bahasa kepada para anak didik, baik dalam penulisan kurikulum maupun dalam menmpaikan pemikiran; dan (4) memperhatikan karakteristik pemahaman manusia, karena itu penjelasan dimulai dari bentuk global terlebih dahulu sebelum menjelaskan detailnya.

Adapun penggunaan teknik pengajaran yang tepat berfungsi untuk mengintensifkan metode rasional(aqliyah) para siswa, karena metode tersebut merupakan landasan bagi proses berpikir yang cemerlang dan kebangkitan yang berasakan Islam. Dengan metode aqliyah akan tepecahkan simpul besar pada diri manusia. Dengan metode itu pula akan tebentuk pada diri manusia pemikiran yang menyeluruh dan benar tentang alam semesta, manusia, dan kehidupan, baik dengan apa yang ada sebelum maupun sesudah kehidupan, serta kaitannya antara sebelum dan sesudah kehidupan. Dengan metode tersebut akan mengantarkan pada aqidah Islam yang merupakan asas bagi negara, umat, dan sistem(perundan-undangan) dalam Islam. Sehingga terbentuklah kehidupan Islam yang menghantarkan kemaslahatan bagi seluruh umat manusia.

Fatwa Haram Golput???

Sebagian pihak menganggap tindakan demikian tidaklah cerdas. Bahkan mereka menilai fatwa ini menyesatkan serta melanggar hak warga negara dan hak asasi pemilih. “harusnya politisi menunjukkan mereka ini layak untuk dipilih dan dipercaya. Jadi, jangan lewat fatwa, tetapi lewat karya yang konkret.” Demikian komentar pengamat politik Arya Bima yang tercantum di dalam buletin al-Islam edisi 244.

Itulah fenomena yang sedang terjadi di negeri kita sekarang. Banyak pihak yang tak bertanggung jawab telah memperalat agama untuk memuaskan syahwat kekuasaan mereka, dengan alasan demi kemaslahatan umat. Adapun komentar yang disampaikan salah seorang pengamat politik di atas saya sangat setuju. Selayaknya fenomena golput ini dijadikan ladang introspeksi dan motivasi untuk membangkitkan kepercayaan masyarakat terhadap parpol yang bersangkutan. Jangan malah mandek sebagai kuda tunggangan yang super komersial, siap direntalkan kepada siapa saja yang ingin berkuasa(tentunya yang memiliki uang melimpah) dan tentunya bukan untuk memperjuangkan kepentingan rakyat.

Maraknya golput tentu bukan sekedar gejala kebetulan. Sebab, saat ini masyarakat tampaknya mulai melek politik. Masyarakat mulai sadar, bahwa demokrasi tidak menjanjikan apa-apa melainkan hanya kemiskinan dan penderitaan yang semakin hari semakin menjadi. Persisnya seperti yang dikatakan pada paragraf sebelumnya bahwa demokrasi hanyalah kedok bagi mereka yang mempunyai kepentingan berkuasa tanpa memperdulikan rakyat. Selain itu, fenomena golput juga dilatarbelakangi oleh alasan ideologis. Misalnya karena parpol peserta pemilu tidak ada yang secara jelas dan serius memperjuangkan syariah Islam. Karena berdasarkan hasil survey Roy Morgan Research yang dirilis Juni 2008 yang lalu memperlihatkan, sebanyak 52% orang Indonesia mengatakan, syariah Islam harus diterapkan di wilayah mereka. Adapun survey terbaru yang dilakukan oleh SEM Institute juga menunjukkan sekitar 72% masyarakat Indonesia setuju dengan penerapan syariah Islam.

Melihat kondisi demikian, harusnya para tokoh, ulama, politikus dan parpol bisa bertindak lebih cerdas lagi dalam menangkap keinginan masyarakat saat ini. Bukannya malah memfatwakan golput demi berjalannya hajatan demokrasi yang nyata-nyata tak memberikan kemaslahatan sedikitpun bagi rakyat. Namun satu hal yang perlu dicatat bahwa penerapan syariah Islam bukanlah hanya sekedar keinginan semata, namun juga itu sebuah kewajiban kaum muslimin yang telah lama tertunda. Sehingga walapun ada sebagian atau banyak masyarakat yang tidak menginginkannya, syariah Islam tetap harus ditegakkan.

Terkait dengan hal ini, setidaknya rakyat mulai menyadari bahwa keberadaan penguasa dan wakilnya diparlemen seolah antara ada dan tidaknya sama. Karena itu, dalam pandangan mereka, memilih atau tidak memilih adalah sama saja. Tidak berpengaruh terhadap nasib mereka yang semakin tragis. Itulah sedikit alasan di balik golput selama ini, yang diperkirakan semakin meningkat pada pemilu 2009 nanti.

Islam sebagai Mabda’

Tak dipungkiri sebagian besar kita masih menganggap bahwa Islam itu hanya al-din yang artinya agama, dalam arti tidak ada sangkutannya dengan pengurusan negara atau berbagai permasalahan lainnya. Islam seringkali dikerdilkan sebagai sekedar ibadah ritual antara makhluk dengan Sang Pencipta, seperti yang tertera di dalam rukun Islam antara lain syahadat, shalat, puasa, zakat dan haji. Apatah lagi ungkapan itu seringkali justru dilontarkan oleh mereka yang dianggap sebagai cendikiawan muslim. Dan akan sangat ironis jika kita segera membenarkan kekeliruan fatal tersebut. Lantas kalau bukan hanya sekedar agama, apa sebenarnya Islam itu?

Status agama yang disandang oleh Islam hanyalah satu dari sekian penafsiran tentangnya. Dan jika kita mau sedikit saja menengok sejarah peradaban Islam baik itu di masa Rasulullah, Khulafaur-Rasyidin hingga masa Kekhilafahan Utsmaniyah yang terakhir, kita pasti akan menemukan jawaban dari pertanyaan di atas. Dan kita pun tentunya akan segera mengakhiri anggapan jahil tersebut dengan memposisikan Islam yang tak hanya sebagai agama namun juga sebagai mabda’. Wah, mungkin ada nie ya diantara kawan-kawan yang belum tahu apa itu mabda’. Ya udah tenang aja, saya akan memberitahukannya untuk kalian di bawah ini.

Mabda’ adalah suatu aqidah aqliyah yang melahirkan peraturan, atau istilah kerennya ideologi. Dan yang dimaksud dengan aqidah di sini adalah pemikiran yang menyeluruh tentang alam semesta, manusia, dan hidup, serta apa yang ada sebelum dan sesudah kehidupan, di samping hubungannya dengan Dzat yang ada sebelum dan setelah alam kehidupan di dunia ini. Untuk kawan-kawan ketahui, bahwa peraturan itulah yang berfungsi untuk memecahkan dan mengatasi berbagai problematika hidup manusia, menjelaskan bagaimana cara pelaksanaan pemecahannya, memelihara aqidah serta untuk mengemban risalah da’wah. Adapun Penjelasan tentang cara pelaksanaannya disebut thariqah. Sedangkan yang selainnya(aqidah dan berbagai macam permasalahan hidup) dinamakan fikrah. Dengan demikian mabda’ mencakup dua bagian yaitu fikrah dan thariqah. Nah, sampai di sini kawan-kawan udah ngerti belum? Kalau belum ngerti ntar tanyakan aja langsung sama orangnya ya. Sekarang kita lanjutkan dulu penjelasannya. Yuuuuk !!!

Apabila kita telusuri seluruh dunia, kita akan dapati hanya tiga mabda’ yaitu kapitalisme, sosialisme termasuk komunisme dan Islam. Dua mabda’ pertama, masing-masing diemban oleh satu atau beberapa negara. Sementara mabda’ yang ketiga yaitu Islam, untuk saat ini tidak diemban oleh satu Negara pun melainkan hanya diemban oleh individu-individu dalam masyarakat. Walaupun demikian, mabda’ ini tetap ada di seluruh penjuru dunia. Ketiganya ini disebut sebagai mabda’ karena mempunyai fikrah dan thariqah yang dapat memancarkan peraturan. Sekalipun demikian janganlah lantas hal ini membuat kita menyimpulkan bahwa ketiga mabda’ itu pasti benar. kenapa? Karena keberadaan fikrah dan thariqah pada suatu aqidah itu hanya sekedar menunjukkan bahwa itu suatu mabda’. Sedangkan yang menjadi indikasi benar atau salahnya suatu mabda’ adalah aqidah mabda’ itu sendiri. Sebab kedudukan aqidah ini adalah sebagai qa’idah fikriyah(landasan berpikir), yang menjadi asas bagi setiap pemikiran yang muncul. Aqidah jugalah yang menentukan pandangan hidup dan yang melahirkan setiap pemecahan problema hidup serta pelaksanaannya. Jika qa’idah fikriyahnya benar, maka mabda’ itu benar. sebaliknya, jika qa’idah fikriyahnya salah, maka mabda’ itu dengan sendirinya akan salah. Alangkah baiknya kita lihat terlebih dahulu qa’idah fikriyah yang terpancar dari ketiga mabda’ tersebut. Agar nantinya kita dapat menyimpulkan mabda’ manakah yang sebenarnya shahih.

Pertama kapitalisme, mabda’ ini tegak atas dasar pemisahan antara agama dengan kehidupan(sekularisme). Ide inilah yang menjadi aqidahnya, sekaligus sebagai qiyadah fikriyah( kepemimpinan ideologis), serta sebagai qa’idah fikriyahnya. Atas dasar landasan berpikir ini, mereka berpendapat bahwa manusia sendirilah yang berhak membuat peraturan hidupnya. Diharuskan pula untuk menentukan kebebasan manusia yang terdiri dari kebebasan beraqidah, berpendapat, hak milik dan kebebasan pribadi. Dari kebebasan hak milik inilah dihasilkan sistem ekonomi kapitalis. Dan dari sistem inilah akhirnya lahir demokrasi.

Kedua adalah sosialisme termasuk juga komunisme. Keduanya memandang bahwa alam semesta, manusia, dan hidup merupakan materi belaka dan bahwasanya segala sesuatu berasal dari materi yang berkembang dan berevolusi, lalu mewujudkan benda-benda lainnya. Tidak ada sesuatu dzat pun yang terwujud sebelum alam materi ini. Dengan kata lain penganut ideologi ini mengingkari kalau alam ini diciptakan oleh Dzat Yang Maha Pencipta. Mereka mengingkari aspek keruhanian dalam seala sesuatu dan beranggapan bahwa pengakuan adanya aspek ruhani merupakan sesuatu yang berbahaya bagi kehidupan. Berdasarkan hal ini agama dianggap sebagai candu yang meracuni masyarakat dan menghambat pekerjaan.

Adapun yang ketiga adalah Islam, mabda’ ini menerangkan bahwa di balik alam semesta, manusia, dan hidup, terdapat al-Khaliq yang menciptakan segala sesuatu yaitu Allah SWT. Dengan demikian tampak hubungan antara hidup sebagai makhluk dengan Allah SWT sebagai Pencipta, yang menjadi aspek ruhani pada hidup. Oleh Karena itulah mabda’ ini menempatkan kedaulatan di tangan syara’, bukan milik negara atau umat. Sekalipun kekuasaan berada di tangan umat yang secara lahiriyah tampak di tangan negara. Karena mabda ini berkeyakinan bahwa hanya dengan begitulah akan terlahir ketenangan bagi setiap manusia, khususnya umat Islam.

Dengan melihat qa’idah fikriyah dari ketiga mabda’ tersebut dapatlah kiranya kita temukan mabda’ mana yang sebenarnya shahih, yang sesuai dengan fitrah manusia, serta dibangun berlandaskan akal sehat. Namun sebelumnya, yang dimaksud dengan qa’idah fikriyah yang sesuai dengan fitrah manusia di sini adalah pengakuannya terhadap apa yang ada dalam fitrah manusia, yaitu kelemahan dan kebutuhan dirinya pada yang Maha Pencipta dan Pengatur segalanya. Dengan kata lain qa’idah fikriyah itu sesuai dengan naluri beragama. Sedangkan yang dimaksud qa’idah fikriyah yang dibangun di atas dasar akal sehat adalah bahwa qa’idah ini tidak berlandaskan materi ataupun sikap moderat(pengambilan jalan tengah sebagaimana yang dilakukan oleh aqidah sekuler). Akhirnya sampailah kita pada kesimpulan bahwa tak lain dan tak bukan, mabda’ yang shahih itu adalah Islam. Wallahu a’lam.

Rancangan Luar Biasa pada Mata

Ketika Anda menebarkan pandangan ke sekeliling Anda, saat Anda berada di udara terbuka atau di padang luas, Anda dapat menyaksikan semua benda, dari yang terjauh hingga yang terdekat dari Anda, dengan segala rupa, bentuk dan ukurannya. Pemandangan ini, yang Anda dapatkan tanpa kesulitan sedikit pun, merupakan hasil reaksi dan interaksi yang sangat rumit dalam tubuh Anda. Sekarang, mari kita saksikan cara kerja yang sangat rumit ini lebih dekat.
Mata manusia memiliki mekanisme otomatis yang bekerja secara sempurna. Mata terbentuk dari kombinasi 40 bagian dasar yang berbeda, dan masing-masing bagian memiliki fungsi penting dalam proses melihat. Sedikit saja cacat atau ketidakmampuan menjalankan fungsi pada satu saja dari bagian-bagian ini menyebabkan mustahil untuk melihat.
Lapisan tembus pandang di bagian depan mata disebut kornea. Di sebelah kanannya terletak iris. Selain memberi warna pada mata, iris menyesuaikan ukurannya secara otomatis berdasarkan ketajaman cahaya dikarenakan otot mata menempel padanya. Misalnya, jika kita berada di tempat gelap, iris melebar untuk mendapatkan/menyerap cahaya sebanyak mungkin. Saat cahaya semakin terang, ia menguncup untuk mengurangi jumlah cahaya yang datang mengenai mata.
Sistem penyesuaian otomatis pada iris bekerja sebagai berikut: sejumlah cahaya mengenai mata, sebuah impuls syaraf mengirimkan ke otak dan memberi pesan tentang keberadaan dan ketajaman cahaya tersebut. Otak segera mengirim kembali suatu sinyal dan perintah tentang seberapa banyak otot di sekitar iris akan berkontraksi.
Mekanisme mata lainnya yang bekerja bersamaan dengan struktur ini adalah lensa. Tugas lensa yaitu untuk memfokuskan cahaya yang mengenai mata ke lapisan retina di belakang mata. Karena gerakan otot di sekitar lensa, sinar yang datang ke mata dari berbagai sudut yang berbeda dapat selalu difokuskan ke retina.
Semua sistem yang telah kita bahas di atas jauh lebih unggul dibandingkan peralatan mekanis yang dirancang dengan teknologi terkini yang meniru mata. Bahkan sistem tiruan tercanggih pun di dunia ini tetap merupakan sistem sederhana dan kuno dibandingkan dengan mata.
Bila kita renungkan upaya dan ilmu pengetahuan yang telah diberikan dalam pembuatan sistem buatan ini, kita dapat memahami dengan penciptaan unggul macam apa mata itu dibuat.
Bila kita amati sebuah sel tunggal dalam mata pada tingkat mikroskopis, keunggulan penciptaan ini lebih jauh diungkapkan.
Bayangkan kita melihat sebuah mangkok kristal penuh buah-buahan. Cahaya datang dari mangkok ke mata kita melalui kornea dan iris dan dipusatkan/difokuskan pada retina oleh lensa.
Lalu, apa yang terjadi dalam retina sehingga sel-sel retina dapat menangkap cahaya?
Ketika partikel cahaya, juga disebut photon, melewati sel-sel pada retina, partikel-partikel ini menghasilkan efek merambat seperti deretan domino yang disusun dengan sangat hati-hati satu per satu. Bagian pertama domino dalam sel retina ini adalah molekul yang disebut 11-cis-retina. Ketika sebuah photon cahaya berinteraksi dengannya, molekul ini berubah bentuk. Hal ini mendorong perubahan bentuk dari protein lainnya, yakni rhodopsin, menjadi ikatan kuat. Sekarang, rhodopsin berubah bentuk sehingga ia dapat bergabung dengan protein lainnya, disebut transducin, yang telah ada dalam sel tersebut, tetapi tidak dapat berinteraksi sebelumnya karena bentuknya tidak sesuai. Setelah penggabungan ini, molekul lainnya disebut GDP juga ikut bergabung dalam kelompok ini.
Sekarang, dua protein - rhodopsin dan transducin- dan molekul kimia bernama GDP telah berikatan.
Akan tetapi proses ini baru saja dimulai. Gugusan yang disebut GDP kini memiliki bentuk yang sesuai untuk berikatan dengan protein lain yang disebut phosphodiesterase, yang selalu berada di dalam sel. Setelah pengikatan ini, bentuk molekul yang dihasilkan akan menyebabkan sebuah mekanisme yang mengawali serangkaian reaksi kimia dalam sel.
Mekanisme ini mengubah konsentrasi ion dalam sel dan menghasilkan energi listrik. Energi ini memicu syaraf-syaraf yang terletak pada bagian belakang sel retina. Akibatnya, bayangan yang datang pada mata sebagai photon cahaya mempersiapkan perjalanannya dalam bentuk sinyal listrik. Sinyal ini mengandung informasi visual mengenai benda di luar.
Agar penglihatan bisa terjadi, sinyal listrik yang dihasilkan dalam sel retina harus dirambatkan ke pusat penglihatan di otak. Akan tetapi, sel syaraf tidak secara langsung berhubungan satu sama lain. Terdapat celah kecil di antara titik-titik ikatannya. Lalu bagaimana pemicu listrik ini melanjutkan perjalanannya?
Pada titik ini, susunan kerja yang kompleks terbentuk. Energi listrik diubah menjadi energi kimia tanpa kehilangan sedikitpun informasi yang sedang dibawa dan di sini informasi tersebut dipindahkan dari satu syaraf ke syaraf berikutnya. Pengangkut kimiawi yang terletak di titik-titik hubung sel syaraf mengantarkan informasi yang terkandung dalam stimulus yang berasal dari mata dari satu syaraf ke syaraf lainnya dengan sukses. Ketika dipindahkan ke syaraf berikutnya, stimulus kembali diubah menjadi sinyal listrik dan melanjutkan perjalanannya hingga mencapai titik hubung lainnya.
Dengan membuat jalan ke pusat penglihatan di otak dengan cara ini, sinyal diperbandingkan dengan informasi di pusat memori dan bayangan diartikan.
Akhirnya kita melihat sebuah mangkok penuh buah-buahan, yang kita bicarakan sebelumnya, dengan bantuan sistem sempurna yang terbuat dari ratusan pernik-pernik kecil.
Selanjutnya, dikarenakan tindakan melihat terjadi terus-menerus, sistem tersebut mengulang dan mengulang lagi tahap-tahap ini. Dengan kata lain, molekul-molekul yang memainkan satu bagian dalam rantai reaksi dalam mata dikembalikan lagi ke tempat asalnya setiap saat dan reaksi mulai dari awal lagi.
Tentu saja pada saat yang sama sejumlah kerja rumit lainnya terjadi di bagian lain tubuh kita. Barangkali kita secara serentak mendengar suara dari bayangan yang kita lihat, dan sambil lalu kita mencium aromanya dan marasakan sentuhannya. Sementara itu, jutaan kerja dan reaksi lainnya harus terus berlanjut tanpa gangguan dalam tubuh kita agar kita terus hidup.
Hidup bukanlah hasil kejadian tak terencana. Hidup adalah hasil penciptan yang sempurna.
Hasil penciptaan sempurna oleh Pencipta Mahatinggi yang menjadikan hidup, Tuhan Semesta Alam.
Dialah Allah yang telah menciptakan manusia dan seluruh makhluk hidup. Dan manusia harus berbhakti kepada Tuhan yang telah menciptakannya.
Allah mengingatkan manusia akan kebenaran ini dalam Al Qur'an:
Dan Dialah yang telah menciptakan bagi kamu sekalian, pendengaran, penglihatan dan hati. Amat sedikitlah kamu bersyukur! (Surat Al Mukminun: 78).
Mereka menjawab, "Maha Suci Engkau, tidak ada yang kami ketahui selain dari apa yang telaj Engkau ajarkan kepada kami; sesungguhnya Engkaulah Yang Maha Mengetahu lagi Maha Bijaksana. (Surat Al Baqarah: 32).
Tulisan ini saya dapat di internet, namun saya lupa menulis situsnya. Sebagai tanda terimakasih saya, tulisan ini saya cantumkan di blog. Semoga penulis diberikan ganjaran yang setimpal oleh Allah SWT karena sudah bersedia membagi pengetahuannya kepada kita semua, dan semoga dengan membaca tulisan ini kita dapat menjadi hamba-Nya yang lebih menghargai dan bersyukur atas setiap pemberian-Nya.

Langit

Oleh : T. Djamaluddin
Ada sesuatu yang hilang dari kehidupan masyarakat kota: keindahan langit. Gemerlap lampu kota telah merampas hak kerlip bintang-bintang di langit untuk menembus setiap kalbu. Sementara gedung-gedung tinggi menghalangi indahnya matahari terbit dan terbenam yang penuh makna. Mungkin hal itu salah satu sebab kurang pekanya kalbu kita membaca ayat-ayat-Nya di alam.
Padahal Allah mengingatkan dalam firman-Nya: “Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi, dan silih bergantinya malam dan siang terdapat tanda-tanda bagi orang-orang yang berakal, (yaitu) orang-orang yang mengingat Allah sambil berdiri, duduk, atau berbaring dan mereka memikirkan tentang penciptaan langit dan bumi....”(Q. S. 3:190-191).
Menurut riwayat, setelah ayat itu turun Rasulullah SAW menangis. Bilal yang menemuinya pada waktu shubuh bertanya mengapa Rasulullah sampai menangis. Rasulullah kemudian menjelaskan bahwa malam itu turun ayat yang amat berat maknanya. Padahal sedikit umatnya yang merenungkannya. 
Mungkin banyak di antara kita terbiasa membaca tasbih, tahmid, takbir, dan tahlil, tetapi sebatas formalitas dzikir sesudah shalat. Sehingga fenomena yang biasa kita lihat adalah mengejar kuantitas jumlah bacaan, kadang dengan ucapan yang kurang sempurna.
Dzikir sebenarnya tidak hanya diucapkan sesudah shalat, tetapi berlaku sepanjang kehidupan. Sayangnya suasana lingkungan dan kesibukan kota kadang melalaikan. Bila setiap hari hanya kemacetan dan gedung-gedung tinggi yang mewarnai suasana hati, mungkin dzikir terlupakan. Berganti dengan keresahan dan kejenuhan.
Beruntunglah bila masih sempat menikmati langit malam menjelang tidur atau menjelang shubuh. Matikan lampu luar beberapa saat. Pandangi langit bertabur bintang. Bila beruntung berada di lokasi yang tidak terlalu parah terkena polusi cahaya, "sungai perak" galaksi Bimasakti yang memiliki ratusan milyar bintang akan terlihat membujur di langit. Sesekali mungkin terlihat meteor seperti bintang jatuh.
Dalam keheningan malam, ingatlah Allah. Renungkan ayat-ayat-Nya yang terlukis indah di langit. Ucapan tasbih, tahmid, takbir, dan tahlil saat itu akan lebih mendalam merasuk kalbu daripada sekadar ucapan yang berpacu dengan hitungan biji tasbih atau buku-buku jari.
Di tengah keluasan langit, kita sadari bumi kita hanyalah planet mungil di keluarga matahari. Sedangkan matahari sendiri hanya sekadar bintang kecil di galaksi Bimasakti. Masih banyak bintang raksasa yang diameternya ratusan kali diameter matahari.
Galaksi dihuni oleh milyar bintang serta gas dan debu bahan pembentuk bintang-bintang baru. Padahal jumlah galaksi yang ada di alam semesta ini tak terhitung banyaknya.
Rabbana maa khalaqta haadza baathilaa, subhaanaka faqinaa 'adzaabannar, "Tuhan kami, tidaklah Engkau ciptakan semua ini sia-sia, Mahasuci Engkau! (Hanya Engkau yang Mahasempurna, kami manusia dhaif penuh kesalahan). Karenanya (ampunilah kami), jauhkan kami dari siksa neraka" (Q.S. 3:191).
Semakin dalam bertafakur, semakin sadar akan kelemahan dan kekecilan diri manusia. Dari segi substansi materinya, jasad manusia tidak ada bedanya dengan debu-debu antarbintang, sama-sama terbentuk di inti bintang. Namun nafsu manusia kadang menghanyutkan pada ketakaburan, merasa diri besar. Setiap yang besar, pasti ada yang lebih besar. Hanya Dia yang Mahabesar. Patutkah kita masih menyombongkan diri?