Jika ada seratus pejuang kebenaran, Aku salah satunya, Jika ada sepuluh pejuang kebenaran, Aku salah satunya, Jika hanya ada satu pejuang kebenaran, Aku pastikan akulah orangnya

Sabtu, 24 Januari 2009

Pakaian Muslimah

Akhir-akhir ini banyak sekali kita jumpai kaum muslimah, baik remaja maupun dewasa mengenakan pakaian dengan berbagai warna, corak dan model. Jika kita cermati, tidak semua orang Islam memiliki pandangan yang jelas tentang pakaian muslimah. Faktanya, banyak wanita yang menggunakan kerudung hanya menutupi rambut saja, sedangkan leher dan sebagian lengan masih tampak. Ada juga yang berkerudung tetapi tetap memakai busana yang ketat, sehingga lekuk tubuhnya tampak. Dan yang lebih menyedihkan lagi adalah ada sebagian kalangan yang masih ragu terhadap pensyari’atan Islam tentang pakaian muslimah.

Di samping itu, masih banyak juga yang memahami secara rancu pengertian antara kerudung dan jilbab. Tidak sedikit yang menganggap bahwa jilbab adalah kerudung dan sebaliknya. Padahal jilbab dan kerudung adalah dua perkara yang berbeda. Perbedaan itu dapat kita temukan di dalam Firman Allah SWT berikut: “…hendaklah mereka menahan pandangannya dan memelihara kehormatannya, janganlah mereka menampakkan perhiasannya kecuali yang (biasa) tampak padanya. Wajib atas mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya….” (QS An-Nur [24]: 31). Dan Firman Allah SWT yang lain: “Hai Nabi katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang beriman, hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka, yang demikian itu agar mereka lebih mudah untuk dikenal dan supaya mereka tidak diganggu, dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS Al-Ahzab:59).

Kedua ayat diatas memang agaknya bernada sama. Namun jika kita mau mencermati akan nampak sebuah perbedaan, karena keduanya memunculkan dua perintah yang berbeda. Ayat yang satu memerintahkan untuk memakai khimar(kerudung) dan yang lainnya memerintahkan untuk memakai jilbab. Yang menjadi permasalahan disini adalah tentang kerancuan sebagian kaum muslimin dalam menafsirkan jilbab. Padahal jika kita mau sedikit saja melirik kepada footnote yang terdapat di al-Quran terjemah maka akan kita temui pengertian bahwa jilbab adalah sejenis baju kurung yang lapang yang dapat menutup kepala, muka dan dada. Dan seandainya kita masih ragu dengan tafsiran itu, silahkan saja buka kamus bahasa Arab Munjid yang pengertiannya kurang lebih begini, jilbab adalah baju panjang yang berbentuk terowongan(tanpa penggalan dan tanpa belahan disamping kanan kiri) atau yang sekarang ini lebih kita kenal dengan istilah jubah.

Namun yang perlu kita perhatikan bahwa pakaian ini hanya berlaku bagi wanita pada kehidupan umumnya. Karena dalam kesehariannya, wanita tidak menutup kemungkinan untuk keluar rumah memenuhi hajatnya, seperti ke pasar, ke mesjid, ke sekolah, ke kampus, ke rumah keluarga dan kerabatnya, dll. Kondisi ini memungkinkan terjadinya interaksi atau pertemuan dengan laki-laki, dan Islam telah menetapkan bahwa ketika seorang wanita keluar rumah, ia harus mengenakan khimar (kerudung) dan jilbab. Sedangkan pada kehidupan khusus/ di dalam rumah ia tetap diperbolehkan memakai pakaian rumah sebagaimana lazimnya.

Sungguh, jika kita mau sedikit saja berpikir bahwa pensyari’atan ini menunjukkan betapa sempurnanya Islam. Betapa pedulinya Islam dalam menjaga kehormatan seorang muslimah. Oleh karena itu kita patut bersyukur atas karunia ini dengan melaksanakan pensyari’atan-Nya dengan penuh keikhlasan dan rasa bangga, jangan malah kita meninggalkan atau mengebiri perintah mulia tersebut. Akhir kata untuk kawan-kawan perempuanku semuanya, mari kita bersama-sama menjadi muslimah sejati dengan mulai mamakai pakaian yang disyari’atkan-Nya. Wallahu a’lam

Tidak ada komentar:

Posting Komentar