Jika ada seratus pejuang kebenaran, Aku salah satunya, Jika ada sepuluh pejuang kebenaran, Aku salah satunya, Jika hanya ada satu pejuang kebenaran, Aku pastikan akulah orangnya

Sabtu, 24 Oktober 2009

Konspirasi Di balik Agenda Kesehatan Reproduksi

Ide tentang kesehatan reproduksi remaja (KRR) ini mugkin tidak begitu dipahami oleh masyarakat pada umumnya, khususnya para remaja. Mereka langsung saja menerima mentah-mentah ide ini ketika ada LSM yang mengadakan seminar yang membahas ini. Bahkan ada instansi pemerintahan yang menjadikan agenda KRR ini sebagai kurikulum yang akan diterapkan kedalam sekolah-sekolah.

Apa KRR (Kesehatan Reproduksi Remaja) itu?

KRR ini digagas oleh kafir Barat dengan paham kebebasan karena remaja dianggap kurang paham soal seks dan kespro. Jadi cenderung melakukan seks bebas. Hak-hak reproduksi remaja , seperti hak mendapatkan informasi dan pendidikan kespro dan belum terwujudnya keadilan dan kesetaraan gender yang menginginkan reproduksi tidak harus dalam bingkai keluarga. Dalam pandangan ini kespro didefinisikan sebagai “suatu keadaan utuh kesejahteraan fisik, mental dan sosial, tidak hanya bebas dari penyakit dan kecacatan”. Artinya, agar mental dan sosial “sehat”, bila seseorang ingin melakukan seks harus difasilitasi. Bila terjadi KTD (kehamilan tidak diinginkan) dan ingin aborsi, harus difasilitasi pula.

Adanya liberalisasi seks dan legalisasi aborsi melalui program Kesehatan Reproduksi Remaja (KRR) di bawah garis Internasional Conference Population Development (ICPD) tahun 1994 lalu di Kairo, Mesir. Setelah konferensi itu terjadi perubahan paradigma dalam kependudukan yaitu pembatasan kelahiran dan jaminan kebebasan bagi wanita terhadap penggunaan alat-alat reproduksinya.

Setelah 15 tahun program KRR ini diimplementasikan, justru remaja lebih terperosok lebih dalam pada pergaulan bebas. Pada tahun 1992, sebelum diterapkannya program KRR, pelaku seks pranikah di 12 kota besar di Indonesia adalah sebesar 10-13%. Namun pada tahun 2008 (setelah 14 tahun diterapkannya KRR), Komisi Nasional Perlindungan Anak (KNPA) menemukan bahwa pelaku seks pranikah naik menjadi 62,7% di 33 provinsi di Indonesia, yang berarti sekitar 26 juta remaja hidup bergelimang syahwat. Yang menyedihkan lagi, berdasarkan survey KNPA tahun 2008, dari remaja-remaja yang melakukan seks bebas tersebut, jumlah remaja yang melakukan aborsi adalah sekitar 7 juta remaja. Itu artinya generasi muslim mengaborsi 7 juta calon bayi per tahun, artinya umat Islam telah kehilangan 7 juta calon muslim itu, jika ibu yang mengaborsi tetap hidup. Tapi jika tidak, maka jumlahnya akan semakin banyak. Jumlah ini meningkat lebih dari 50% dibanding jumlah aborsi remaja sebelum diterapkannya program Kesehatan Reproduksi Remaja (KRR), yaitu ”baru” sekitar 3 juta kasus. Belum lagi 81,87% penderita AIDS adalah remaja dari 10-20 juta yang rawan tertular AIDS. AS sendiri telah menggelontorkan dana yang sangat banyak untuk program ini. Ini menunjukkan rencana buruk AS. AS menggelontorkan uang yang tidak sedikit, lebih dari 2 miliar US$, diantaranya untuk menyebarkan 10,5 juta kondom, 2 juta pil aborsi, lebih dari 73 juta IUD (salah satu alat KB).

STOP KRR !!!

Ide kespro terpancar dari pandangan hidup liberal/sekular. Jelas sekali ide KRR itu tertuju terhadap komunitas tertentu (baca : generasi kaum muslimin). Kaum liberalis mencoba mengesahkan perbuatan zina menjadi hal yang wajar, padahal didalam Islam zina adalah perbuatan yang keji dan jalan yang buruk (TQS.Al Isra: 32). Mengklaim aborsi aman, padahal tetap saja melakuakan aborsi itu penuh dengan resiko : komplikasi urologi, kemandulan bahkan kematian dan diharamkan oleh Allah dalam firmanya : ”…dan janganlah kamu membunuh anak-anak kamu karena takut kemiskinan, kami akan memberi rizki kepadamu dan kepada mereka dan janganlah kamu mendekati perbuatan-perbuatan yang keji, ….dan janganlah kamu membunuh jiwa yang diharamkan Allah…..” (TQS.Al An’am :151). Larangan nikah dini dengan dalih membahayakan kesehatan ibu dan janin karena organ reproduksi belum matang, padahal Allah menandai wanita telah baligh dengan datangnya haidh, berarti wanita tersebut sudah diamanahkan oleh Allah untuk menghasilkan generasi selanjutnya, dengan syarat melewati jalan pernikahan yang sah.

Lantas mengapa Indonesia sebagai negeri muslim terbesar mau mengimplementasikannya?
Mengapa kafir Barat masih memaksakan gagasan ditengah-tengah kaum muslimin?

Inilah bukti nyata agenda penjajahan Barat terhadap generasi muslim sebagai upaya menekan laju kebangkitan Islam.
Allah SWT telah mengingatkan kita dalam AlQur’anul Kariim yang artinya “ Yahudi dan Nasrani tidak akan pernah rela, sehingga kalian mengikuti jalan mereka……”

Setidaknya ada dua hal yang membuat KRR tetap menjajah remaja muslim. Pertama, karena kita hidup dalam sistem kehidupan sekular kapitalistik, yaitu sistem tempat hidupnya imperialisme Barat. Kedua, karena adanya kekuatan , politik global yang mendominasi dunia yaitu Amerika Serikat yang berupaya menjajah remaja muslim melaui agenda KRR.

Upaya untuk mengenyahkan penjajahan terhadap remaja muslim melalui KRR haruslah dengan cara mensterilkan sistem kehidupan kita dari liberalism dan sekularisme. Kemudian menggantinya dengan sistem kehidupan Islam yang agung. Ini adalah pasti karena Allah telah menjanjikannya dalam QS An-Nur : 55.
Sebagaimana yang dicontohkan Rosulullah SAW, agar tujuan mewujudkan masyarakat Islam tercapai, perjuangan ini mesti bersifat ideologis dan politis. Antara lain dengan memahamkan Islam kepada masyarakat sebagai jalan hidup, solusi satu-satunya bagi persoalan kehidupan manusia, termasuk dalam pemenuhan naluri seks (gharizah na’u).

Jadi kembali kepada kehidupan Islam, bukan saja membuat remaja muslim terhindar dari seks bebas dan segala akibatnya. Tapi juga mengoptimalkan potensi berketurunan, membuat remaja selamat dunia akhirat. Mereka akan menjadi generasi bintang, siap melanjutkan estafet perjuangan dan kepemimpinan Islam rahamatan lil ‘alamin.

Sistem kehidupan Islam, yakni Khilafah Islam, akan jadi kekuatan politik yang menaklukan arogansi imperialisme Barat dan sekutunya. Termasuk membatalkan segala kesepakatan internasional yang bersifat menjajah kaum muslimin seperti KRR ala ICPD dan mematikan langkah para pendukungnya.

“Sesungguhnya Imam/Khalifah itu laksana perisai, tempat orang-orang berperang dibelakangnya dan berlindung kepadanya”. (HR.Muslim)
Hadist ini sekaligus menunjukkan bahwa berjuang menghadirkan kembali Khilafah adalah kewajiban. Inilah jalan satu-satunya untuk mewujudkan semua remaja sehat dan bermasa depan.
Wallahu ‘alam

1 komentar: