Jika ada seratus pejuang kebenaran, Aku salah satunya, Jika ada sepuluh pejuang kebenaran, Aku salah satunya, Jika hanya ada satu pejuang kebenaran, Aku pastikan akulah orangnya

Kamis, 06 Mei 2010

MUKTAMAR MUBALLIGHAH INDONESIA 1431 H


Jakarta, 6 Jumadil Awal 1431 H/21 April 2010

بسم الله الرحمن الرحيم

إ “Allah Pelindung orang-orang yang beriman; Dia mengeluarkan mereka dari kegelapan (kekafiran) kepada cahaya (iman). Dan orang-orang yang kafir, pelindung-pelindungnya ialah syaitan, yang mengeluarkan mereka daripada cahaya kepada kegelapan (kekafiran). Mereka itu adalah penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya”. (TQS Al Baqarah [2]: 257)

Hingga hari ini Indonesia masih diliputi kehidupan yang suram; hidup dalam sistem kapitalisme sekular yang jauh dari cahaya Islam, diselimuti krisis multidimensi tanpa ada ketuntasan solusi. Kemurnian aqidah Islam terancam dengan fenomena aliran sesat yang merajalela dan aktifitas penistaan agama tidak ditindak tegas karena alasan HAM. Sementara itu, perempuan yang seharusnya menjadi pilar baik buruknya negara telah ditempatkan sebagai komoditas, jauh dari kemuliaan yang telah dilekatkan syariat Islam pada dirinya. Umat Islam pun kehilangan harapan lahirnya generasi cahaya mata (qurrata a’yun) akibat derasnya arus liberalisasi kehidupan. Pendidikan dalam keluarga semakin lemah karena kaum ibu tidak memiliki bekal untuk menjadi madrasah ula bagi anak-anaknya. Rumah tangga diliputi keguncangan karena banyak perempuan yang terseret arus Keadilan dan Kesetaraan Gender (KKG). Keluarga sebagai benteng terakhir pelaksanaan hukum-hukum Islam pun terancam hancur, menyusul dicampakkannya hukum-hukum Islam yang mengatur pemerintahan, politik, ekonomi, tata pergaulan, dan pengaturan kehidupan publik yang lain. Kegelapan kehidupan sekuler ini harus segera dihilangkan oleh gemilangnya cahaya Islam karena penerapan syariah secara kaaffah di bawah tatanan khilafah.

Gemilangnya cahaya Islam tidak bisa direalisasikan apabila petunjuk Islam tidak disampaikan oleh para penyampai pesan yang ikhlas dan amanah. Sosok yang memahami kemuliaan cahaya Islam dan tak kenal lelah mendidik umat untuk memahami cahaya petunjuk tersebut. Sosok yang menghayati aktivitas penyampaian Islam sebagai aktivitas paling mulia diantara berbagai aktivitas yang lain. Merekalah para muballighah. Tanpa peran mereka maka umat akan semakin jauh dari cahaya dan terperosok ke dalam kegelapan selamanya.

Memahami peran vital muballighah tersebut, Muslimah Hizbut Tahrir Indonesia menyelenggarakan Muktamar Muballighah Indonesia (MMI) di Istora Senayan Jakarta dihadiri oleh 6000 muballighah, ustadzah, dan pengelola majelis taklim dari 138 kota di 18 provinsi Indonesia. Tujuan utama dari MMI adalah meneguhkan komitmen para muballighah dalam perjuangan penegakan syariah dan khilafah.

Para muballighah menyampaikan pesan utama urgensi penegakan khilafah dan keagungan amalan ini sebagai aktivitas utama dakwah Rasulullah SAW yang diwajibkan dan layak diteladani oleh setiap muslim termasuk kaum muslimah. Aktivitas yang akan membebaskan umat termasuk kaum perempuan dari kegelapan menuju cahaya kehidupan.

Sementara kabar gembira segera terbitnya cahaya Islam dengan tegaknya khilafah telah disampaikan oleh Allah SWT :

وَعَدَ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا مِنكُمْ وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ لَيَسْتَخْلِفَنَّهُم فِي الْأَرْضِ كَمَا اسْتَخْلَفَ الَّذِينَ مِن قَبْلِهِمْ

“Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman dan beramal salih di antara kalian, bahwa Dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di muka bumi sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang sebelum mereka berkuasa.” (TQS. An-Nuur [24]: 55)

Saat itu menjadi nyata kabar gembira Rasulullah SAW dalam sebuah hadits sahih yang diriwayatkan dalam Musnad Ahmad :

وَعَدَ اللَّهُ الَّذِينَ «ثُمَّ تَكُونُ خِلافَةً عَلَى مِنْهَاجِ النُّبُوَّةِ»

“Kemudian akan ada khilafah yang mengikuti metode kenabian.” (HR Ahmad)

وَعَدَ اللَّهُ الَّذِينَ وَيَوْمَئِذٍ يَفْرَحُ الْمُؤْمِنُونَ بِنَصْرِ اللَّهِ يَنصُرُ مَن يَشَاء وَهُوَ الْعَزِيزُ الرَّحِيمُ

“Dan pada hari (kemenangan) itu, bergembiralah orang-orang yang beriman, karena pertolongan Allah. Dia menolong siapa saja yang dikehendaki. Dan Dia-lah Maha Perkasa lagi Maha Penyayang.” (TQS. Ar-Rum [30]: 4-5)

Muktamar Muballighah Indonesia diakhiri dengan penandatanganan secara simbolis Amanah lil Muballighah oleh perwakilan para muballighah dari berbagai daerah. Amanah lil muballighah itu intinya berisi 6 poin, yakni :

1. Kesadaran bahwa sesungguhnya saat ini umat Islam seluruh dunia dan Indonesia khususnya tengah menghadapi berbagai persoalan baik ekonomi, politik, sosial budaya maupun tsaqofah. Seluruh persoalan tersebut menjadikan umat Islam tidak lagi mampu menunjukkan dirinya sebagai khairu ummat, dan nyata-nyata telah menghancurkan keluarga sebagai benteng pertahanan terakhir umat dan juga menghancurkan generasi.

2. Memahami bahwa pangkal persoalan ini adalah tidak diterapkannya Islam di muka bumi. Dan bahwa sekularisme telah terbukti nyata menghancurkan keluarga dan bangsa serta generasi penerus. Dan oleh sebab itu, menerapkan syari’ah Islam Kaaffah dalam bingkai negara Khilafah Islam adalah solusi mutlak. Ia merupakan kewajiban yang agung dan berjuang untuk menegakkannya kembali adalah kewajiban setiap muslim. Dan dengan tegaknya khilafah yang dipimpin seorang khalifah, kehidupan umat akan terlindungi dari berbagai serangan dan gangguan.

3. Membenarkan firman Allah SWT dalam Al-Qur’an surat at-Taubah ayat 71:

وَعَدَ اللَّهُ الَّذِينَ وَالْمُؤمِنوْنَ وَالمُؤمِنٰتُ بَعْضُهمْ اولياءُ بعْضٍِ، يأمُرُونَ بالمَعْرُوفِ و ينهوْنَ عَنِ المُنكرِ وَ يُقيمُونَ الصلاةَ وَيؤْتونَ الزكوٰةَ ويُطيْعونَ اللّهَ وَرَسولَهُ ألئكَ سَيَرْحَمُهُمٌ اللّهُ ، إنَّ اللهَ عَزِيْزٌُ حَكيْمٌُ

“Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebahagian mereka (adalah) menjadi penolong bagi sebahagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma’ruf, mencegah dari yang munkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat dan mereka taat pada Allah dan Rasul-Nya. Mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah; sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana”. (QS: Attaubah :71)

Untuk itu para muballighah akan berupaya sungguh-sungguh mengoptimalkan potensi dan kedudukan yang dimiliki sebagai pembina umat khususnya muslimah dalam rangka penegakkan khilafah.

4. Visi pembinaan muballighah adalah: “Menjadi perempuan unggul sebagai ummun wa robbatul bait (ibu dan pengatur rumah tangga) yang melahirkan generasi cerdas taqwa pejuang syariah dan khilafah serta sebagai mitra laki-laki dalam membangun masyarakat Islam. Sementara misi muballighah adalah: (a). Mengokohkan ketahanan dan kesakinahan keluarga Muslim, (b). Melahirkan generasi berkualitas pejuang, (c). Membangun muslimah berkarakter kuat dalam rangka amar ma’ruf nahi munkar, (d). Membina perempuan sebagai mitra laki-laki dalam rumah tangga dan perjuangan di masyarakat.

5. Karena itu, perjuangan bagi penegakan syariah dan khilafah adalah mutlak adanya karena merupakan satu-satunya jalan menuju terwujudnya kembali izzul Islam wal muslimin dimana seluruh problematika umat dapat diatasi dengan cara yang benar, sehingga visi dan misi muballigah dapat terwujud.

6. Para muballighah mendukung penuh upaya yang dilakukan oleh Hizbut Tahrir Indonesia, termasuk Muslimah Hizbut Tahrir Indonesia didalamnya, yang senantiasa sungguh-sungguh berjuang dalam menegakkan khilafah.

Jurubicara Muslimah Hizbut Tahrir Indonesia

Febrianti Abassuni

Tidak ada komentar:

Posting Komentar